JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Pansel Capim KPK tentunya harus memahami problem dan tantangan pemberantasan korupsi ke depan dan bekerja secara independen serta objektif dalam memilih para calon Pimpinan dan Dewas KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (13/5/2024).
Ali mengatakan KPK sebagai lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif menjalankan tugas dan wewenangnya bersifat independen serta bebas dari pengaruh kekuasaan manapun. Dia menyebut pemberantasan korupsi harus dipastikan independen agar tidak ada benturan kepentingan.
“Maka untuk menjaga dan mengawal independensi KPK salah satunya adalah dengan mengawal pemilihan calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK sedari awal,” terang Ali. (MON)