JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku masih banyak utang penanganan kasus yang belum diselesaikan pada tahun 2016. Dia pun menjanjikan penanganan kasus itu segera diselesaikan.
“Itu utang kami. Semoga dalam kepemimpinan kami, kami bisa selesaikan,” kata Agus di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2017).
Hal itu disampaikan Agus dalam konferensi pers ‘Capaian dan Kinerja KPK 2016’ di auditorium KPK. Agus pun menyebut tunggakan penyelidikan dan penyidikan sejumlah kasus itu karena ada beberapa hambatan yang dihadapi. Hambatan pertama yaitu ada beberapa kasus korupsi yang perhitungan nominal kerugian negaranya belum mencapai tahap finalisasi.
“Masalah alasannya karena matangnya kasus itu dikirim ke penuntutan. Contoh kasus Pelindo ya, sampai sekarang kita belum bisa final menentukan kerugian negara. Jadi itu kasus terus terang ditentukan pimpinan yang lama, terus terang sampai hari ini kami belum bisa memfinalkan,” kata Agus.
Untuk menanganinya, Agus menyebut penyelidik KPK harus bolak balik Indonesia-China untuk mengumpulkan data dari perusahaan crane di sana yang bekerja sama dengan PT Pelindo II.
“Masih digali terus perhitungan-perhitungannya. Kita masih mengirim beberapa penyelidik ke RRC. Itu masalah utamanya, kita belum sampai final menghitung kerugian negara,” ucap dia.
Kemudian hambatan kedua yang dihadapi yaitu kurangnya tenaga penyelidik dan penyidik. Masalah ini sebenarnya masalah klasik yang sering dihadapi KPK.
“Kemudian jadi tertunda di kasus sebelumnya. Misalkan kasus (korupsi pembangunan gedung) IPDN, itu sebenarnya masalah penyidiknya harus merangkap beberapa kasus,” ujar Agus.
Untuk mengatasinya, Agus berharap pada rencana perekrutan pegawai baru di tahun ini. Dengan bertambahnya tenaga KPK, Agus meyakini KPK dapat meningkatkan kecepatan dalam mengusut tuntas kasus-kasus korupsi.
Di tahun 2016, jumlah total pegawai KPK yaitu 1.124 pegawai, termasuk di dalamnya 139 penyelidik, 96 penyidik dan 80 penuntut umum. (ADI)