JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri menepis mentah-mentah pengakuan Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay M Priatna perihal adanya seorang yang mengaku pegawai KPK meminta uang padanya. Menurut Ali, hal semacam ini sudah sering terjadi.
“Kami memastikan dalam menjalankan tugas, pegawai KPK dibekali surat tugas, identitas resmi dan tidak meminta fasilitas ataupun imbalan apapun bentuknya kepada pihak yang ditemui,” kata Ali kepada wartawan, Selasa (20/4/2021).
Ajay yang juga tersangka perkara dugaan suap pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda itu mengaku diminta menyediakan Rp 5 miliar oleh seorang yang disebutnya mengaku sebagai pegawai KPK itu. Namun Ali kembali menegaskan bila hal seperti ini patut diwaspadai.
“Perlu juga kami sampaikan, masyarakat agar mewaspadai apabila ada pihak-pihak tertentu yang mengaku sebagai pegawai KPK dengan segala atribut palsunya dan kemudian melakukan pengancaman atau pemerasan,” ujar Ali.
“Pihak- pihak tertentu yang mengatasnamakan KPK dan mengaku dapat membantu penyelesaikan perkara di KPK dengan meminta sejumlah imbalan sudah sering sekali terjadi,” imbuhnya.
KPK pun berharap masyarakat dapat melaporkan jika ditemukan adanya pemerasan oleh pegawai KPK palsu. Masyarakat dapat melaporkan ke website KPK atau call center di nomor 198.
“Untuk itu KPK kembali mengingatkan apabila masyarakat mengetahui ada pihak- pihak yang mengatasnamakan KPK dan meminta uang atau imbalan lain, agar segera melapor KPK melalui saluran informasi@kpk.go.id atau call center 198,” tutur Ali.(MAD)