JAKARTA,khatulistiwaonline.com
KPK menyebut aliran transaksi duit terkait proyek e-KTP yang mengarah ke Setya Novanto sengaja dibikin rumit. Menurut KPK, aliran duit yang berlapis-lapis diduga agar tidak mudah diungkap.
Dalam 2 kali persidangan yaitu pada 11 Januari 2018 dan 15 Januari 2018, jaksa KPK menghadirkan saksi dari perusahaan penukaran uang atau money changer. Dari kesaksian mereka, terungkap adanya skema barter dolar yang dilakukan keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.
Skema barter dolar dilakukan untuk memindahkan uang dari luar negeri ke Indonesia tanpa melalui transfer bank. Skema itu dibeberkan jaksa KPK dalam persidangan untuk menunjukkan seberapa rumit aliran duit tersebut.
Jaksa KPK juga menyebutkan uang yang dibawa Irvanto itu berasal dari PT Biomorf Mauritius, perusahaan milik Johannes Marliem. Cara barter dolar dilakukan Irvanto dengan cara mentransfer duitnya di Singapura ke beberapa rekening Singapura yang diberikan oleh perusahaan penukaran uang.
Selanjutnya, Irvanto mengambil uang dalam bentuk cash dari stok milik perusahaan penukaran uang itu. Dengan begitu, transaksi yang dia lakukan dengan menggunakan rekening bank luar negeri itu tidak dapat dibaca oleh otoritas di dalam negeri.
“Ya, kita sudah temukan bukti-bukti bagaimana dugaan aliran dana dibuat berlapis-lapis sehingga tidak mudah diungkap jika tidak dilakukan investigasi mendalam dan kerja sama antar institusi dan lintas negara,” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada khatulistiwa, Selasa (16/1/2018).
Jaksa KPK memang sengaja menghadirkan saksi-saksi yang berkaitan dengan hal itu pada sidang-sidang awal. Menurut Febri, hal itu adalah strategi KPK untuk langsung membuktikan soal penerimaan duit yang disangkakan pada Novanto.
“Ya ini bagian dari strategi KPK membuktikan dugaan SN (Setya Novanto) diperkaya jutaan USD terkait proyek e-KTP. Sebagai salah satu unsur di Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor, yaitu memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi,” tutur Febri. (MUL)