JAKARTA,khatulistiwaonline.com
KPK mengoptimalkan upaya pencegahan korupsi di parpol. Sebab, dari kasus yang ditangani KPK, ada 32 persen politikus yang terkena operasi tangkap tangan (OTT).
“Kita tahu bersama bahwa yang ditangani KPK dari hari ke hari ternyata orang-orang politik itu cukup banyak. Sekarang sudah 32 persen kasus yang ditangani KPK berasal dari orang-orang partai politik. Dari kepala daerah yang ditangani KPK, kemudian pejabat dari DPR dan DPRD,” kata Plh Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono di kantor DPP PSI, Jl KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2017).
Untuk mencegah korupsi, KPK mendorong agar parpol memiliki sistem pencegahan internal. “Pencegahan korupsi membuat sistem orang tidak bisa korupsi, bukan karena ketakutan, yang penindakan dilakukan dan yang pencegahan memang tidak bisa orang-orang melakukan korupsi,” sebut Giri.
Pihak KPK menemui pengurus sejumlah parpol. KPK memberikan pembekalan terkait transparansi sistem rekrutmen, pendaan parpol, kode etik, dan kaderisasi.
“Kita bersama-sama parpol karena parpol adalah yang memproduksi pimpinan politik, presiden adalah produk, menteri, wali kota. Jadi kita bukan bagian dari safari politik, tapi bekerja bersama-sama, harus melibatkan semua partai. Kalau tidak ekual, nanti dikira tebang pilih dalam semua diskusi,” ujarnya.
Salah satu cara pencegahan korupsi didorong oleh kenaikan dana parpol untuk membiayai kegiatan operasional parpol.
“Dalam rangka membiayai dana operasional sehingga nggak ada alasan parpol untuk korupsi. Jadi alasan itu kita potong dari awal sehingga nggak ada rasionalisasi atau sebab-akibat orang melakukan korupsi, negara harus membiayai itu,” ujarnya. (MAD)