BANDUNG,KHATULISTIWAONLINE.COM –
Komisioner KPAI Jabar Rita Pranawati meminta Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk mengevaluasi kembali kebijakan sekolah di kecamatan yang masuk zona hijau bisa menggelar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka.
“Apakah benar sudah masuk zona hijau? Karenakan sebenarnya di aturan itu harus masuk pada SKB 4 Menteri, Menteri Pendidikan, Kesehatan, Agama dan Dalam Negeri,” kata Rita via sambungan telepon, Kamis (6/8/2020).
Rita mengungkapkan, di SKB 4 Menteri itu sudah ada aturan soal pelaksanaan KBM tatap muka dan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Itu kan jelas di aturan, kalau zona kuning, orange, merah, dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka dan harus belajar daring dan zona hijau boleh tapi harus tanda tangan orang tua. Yang saya tahu, karena keinginan orang tua sekolah membuka, padahal kan seharusnya prinsipnya kesehatan dan keselamatan untuk siswa,” ungkapnya.
Ia meminta kepada Ridwan Kamil agar tidak terburu-buru untuk membuka sekolah.
“Kalau saya nanti dulu, keselamatan dan kesehatan anak itu nomor satu. Karena, kalau anak sakit luar biasa repotnya nanti orang tua lagi, kalau COVID-19 susah lho,” ucapnya.
“Saya dapat data dari IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) bahwa, modal kesehatan anak Indonesia tidak sama dengan anak-anak di luar negeri. Misalnya penyakit balita tinggi, modal imunisasi, modal kesehatannya berbeda, ini menjadi PR sebenernya harus disikapi, kita tidak bisa sama dengan sekolah-sekolah diluar. Dan angka kematian COVID-19 anak di Asia tinggi,” tambahnya.
Selain itu, ia menilai ketika satu kecamatan sudah masuk zona hijau tapi siswa atau gurunya berasal dari zona merah itu juga dikhawatirkan menjadi kasus baru.
“Banget, dan guru itu dari mana. Itu kita harus memperhatikan, sepertinya harus terakhir (sekolah) yang dibuka kalau menurut KPAI. Kita tidak bisa memaksa sekolah harus masuk karena orang tua yang enggak sanggup,” jelasnya.
Ia juga berujar, seharusnya ada penyederhanaan kurikulum dalam situasi darurat seperti saat ini.
“Kita tidak bisa dalam situasi darurat seperti saat ini, tidak bisa sama dengan situasi normal. Kita juga tidak bisa kejar target harus selesai, namanya situasi darurat,” ujarnya.
“Harus dievaluasi lagi, merujuknya ke SKB 5 Menteri,” tandasnya.
Sementara itu Pemerhati Perlindungan Anak Jawa Barat Andri Mochmad Saftari tak begitu mempersoalkannya. “Kalau dirasa aman ya, untuk daerah dan zona yang sudah dinyatakan aman tidak masalah ya untuk dibuka,” katanya via sambungan telepon, Kamis (6/8/2020).
Andri menuturkan, protokol kesehatan harus dilakukan. Tapi, untuk daerah yang zonanya masih kuning seperti Kota Bandung tidak boleh.
“Ya, tentu kalau belum aman jangan memaksakan. Tetap dengan sistem pembelajaran jarak jauh, walaupn begitu kondisinya,” tuturnya.
Menurutnya, dalam hal ini pemerintah harus terus memberikan imbauan terkait protokol kesehatan yang ketat.
“Ini kan tetap, kebijakan pemerintah harus tegas yang abai terhadap protokol kesehatan. Tetap diperketat, jangan sampai kejadian, harus mengawasi semuanya,” jelasnya.
Ia enggan mengungkapkan setuju atau tidak setuju KBM dibuka. Selama keamanannya dijamin, dirinya mempersilahkan.
“Selama dipandang nyaman dan aman untuk sekolah. Saya kira, personalnya sepakat tidak sepakat, setuju tidak setuju, selama itu aman buat anak dan buat masyarakat saya kira silahkan saja,” ujarnya.(DAB)