Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pernyataan itu disampaikan kuasa hukum Ibu Siti, Rusdi Ridho. Dia menyebut pihaknya akan tetap menempuh jalur hukum terkait persoalan bayi tertukar.
“Saya memang tetap akan menempuh jalur hukum,” kata Rusdi saat dihubungi, Minggu (27/8/2023).
Dia menyebut persoalan ini juga dialami oleh orang tua korban lainnya. Karena itu, dia akan memusyawarahkan langkah-langkah hukum ke depannya dengan kuasa hukum Ibu D.
“Karena di sini sudah ada dua korban, maka saya akan musyawarahkan dan memformulasikan langkah2 hukum ke depan dengan pihak kuasa ibu D,” ucapnya.
Meski begitu, Rusdi memastikan saat ini fokus dari kedua korban yakni untuk masa transisi. Dia menyebut sampai saat ini kedua anak belum dikembalikan ke orang tua biologisnya.
“Yang utama memang fokus kami pada masa transisi 2 korban untuk sebulan ini. Kan anak belum dikembalikan kepada orang tua biologisnya, tapi ini beriringan ya maksudnya fokusnya kedua orang tua,” ujar dia. (MAD)