JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Korban FTSR. Tempat kejadian perkara Jalan Raya Mabes Hankam, Pintu III TMII,” kata Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, kepada wartawan, Senin (30/6/2025).
Peristiwa terjadi pada Minggu (29/6) dini hari. Saat itu korban baru saja selesai mengunjungi acara di anjungan NTT di TMII. Ketika hendak pulang, korban tiba-tiba didatangi sejumlah orang dan dikeroyok.
“Kemudian korban di TKP bertemu dengan saksi 1, kemudian mengobrol dan tidak lama kemudian datang pelaku cs sebanyak 4 orang langsung memukuli korban,” ujarnya.
Seorang pemuda berinisial FTSR (25) menjadi korban pengeroyokan di pintu 3 Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur (Jaktim). Korban mengalami sejumlah luka.
Korban mengalami sejumlah luka akibat pengeroyokan tersebut. Saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Cipayung.
“Korban mengalami luka memar dan lecet di bagian kepala (pipi kanan dan kiri, dahi kanan), luka jari telunjuk karena diinjak,” imbuhnya. (VAN)