JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Ada temuan soal pengetahuan dan keterlibatan oknum anggota TNI-Polri. Jadi kita mendapat keterangan ada beberapa oknum anggota TNI-Polri terlibat dalam proses kerangkeng tersebut. Kami mengetahui jumlah dan nama masing-masing dan informasi penunjang lainnya, termasuk pangkat dan lain sebagainya,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat jumpa pers virtual, Rabu (2/3/2022).
Anam menuturkan ada kekerasan dan tindakan merendahkan martabat manusia yang dilakukan oleh oknum tersebut. Dia menyebut Komnas HAM telah meminta kepolisian melakukan pendalaman adanya dugaan pelanggaran hukum terkait hal tersebut.
“Lalu terdapat tindakan kekerasan dan merendahkan martabat oleh oknum-oknum tersebut. Yang berikutnya terhadap oknum kepolisian yang menyarankan pelaku kriminal untuk menjadi penghuni kerangkeng, saat ini dilakukan pendalaman pelanggaran hukum atas permintaan Komnas HAM,” tuturnya.
Anam menyampaikan oknum polisi tersebut terlibat dalam melakukan latihan fisik kepada para penghuni kerangkeng. Sementara oknum TNI terlibat melakukan kekerasan kepada penghuni kerangkeng.
“Jadi ada oknum yang terlibat di sini dalam proses kerangkeng ini ada oknum TNI dan ada oknum kepolisian. Jadi kalau dikatakan misalnya melatih fisik gitu, terus sharing soal metodologi latihan fisik, termasuk gantung monyet misalnya. Yang berikutnya ada salah satu oknum anggota TNI yang juga melakukan kekerasan. Kami mendapatkan informasi tersebut,” ucapnya.(VAN)