JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Mahfud mengatakan hasil investigasi ini bakal digunakan untuk mengambil langkah lanjutan soal tragedi Kanjuruhan.
“Saya sudah berdiskusi, sudah paham apa isinya dan fakta-fakta yang menjadi pendukungnya, tetapi saya itu hanya akan menampung ini untuk disampaikan ke pemerintah dalam rangka mengambil langkah-langkah lanjutan sejauh yang diperlukan, baik langkah jangka pendek maupun jangka panjang,” kata Mahfud dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/11/2022).
Mahfud menjelaskan pihaknya akan mengambil berbagai langkah lanjutan. Langkah itu terdiri jangka pendek, menengah, dan panjang.
“Jangka pendek itu mungkin penegakan hukum dan tindakan administratif, jangka menengahnya penataan organisasi, (dan) jangka panjangnya pelengkapan infrastruktur yang halus maupun yang keras,” papar Mahfud.
“Yang halus itu tata aturan pengorganisasian yang lebih bagus ditambah dengan sarana prasarana fisik ya yang jelas,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya menambahkan instrumen business and human rights dalam investigasi tragedi Kanjuruhan. Dia menyebut instrumen ini digunakan untuk mengukur kepatuhan entitas bisnis pengelola sepakbola.
“Kami juga menambahkan satu lagi instrumen HAM yang jarang sekali digunakan, yaitu business and human rights atau bisnis dan HAM, karena di sini ada aspek-aspek bisnis yang sebetulnya dalam standar internasional sudah kita akui juga di dalam standar nasional kita, setiap entitas bisnis itu harus mematuhi prinsip-prinsip hak asasi manusia,” jelas Taufan. (DON)