JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Firli Bahuri resmi menyandang bintang tiga di bahunya sebagai Komisaris Jenderal (Komjen) selaras dengan jabatan barunya sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri. Namun Firli juga telah terpilih sebagai Ketua KPK meski belum dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Perihal itu disebut Polri sebagai institusi asal Firli tidak menjadi masalah. Baik Polri maupun Firli meyakini tetap profesional.
“Tidak ada (intervensi). Profesional, independen ya,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal di Aula Awaluddin Jamil, Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019).
Firli memang baru saja mengikuti upacara kenaikan pangkat yang dipimpin langsung Kapolri Jenderal Idham Azis. Selain Firli, Kapolri memberikan kenaikan pangkat kepada 36 Perwira Tinggi Polri lainnya.
Perihal potensi rangkap jabatan Kabaharkam dan Ketua KPK yang akan diemban Firli, Idham sudah pernah memberikan penjelasan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Rabu (20/11) kemarin. Idham mengatakan Firli akan diberhentikan dari jabatannya setelah resmi dilantik sebagai Ketua KPK tetapi tidak harus mundur sebagai anggota Polri.
“Saya ingin menyampaikan masalah pertanyaan Bapak Ketua, masalah Kabaharkam, anggota Polri yang diangkat sebagai pimpinan KPK dalam hal ini Kabaharkam itu tidak harus mengundurkan diri sebagai anggota Polri, tapi harus diberhentikan dari jabatannya,” kata Idham.(DON)