Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Komisi X DPR menyinggung perbedaan gaji antara di Tanah Air dengan Singapura. “Mereka khawatir ketika mereka sudah mendapatkan gelar S2 atau S3 atau berapa pun, pulang ke Indonesia dapat gajinya UMR itu,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf kepada wartawan.
Kasus tersebut Dede sering mendengarnya langsung dari mahasiswa yang berada di luar negeri. Untuk itu, Dede menyarankan harus ada kontrak di beasiswa agar mahasiswa usai menyelesaikan pendidikannya, diwajibkan balik ke Indonesia.
“Kalau beasiswa LPDP misalnya, itu kami meminta agar harus ada kontrak kerja jadi bukan hanya sekedar melempar orang kuliah di luar,” imbuh Dede.
“Tapi disusul juga dengan kontrak kerja seandainya mereka lulus, mereka langsung ditempatkan bekerja di kantor-kantor pemerintahan lembaga-lembaga negara,” tambahnya. (MON)