JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Komisi V DPRD Provinsi Banten mengapresiasi Pemerintah Provinsi Banten yang mengalokasikan bantuan keuangan (bankeu) kepada pemerintah desa untuk 2021. Dana tersebut dinilai menunjukkan kepedulian Pemprov dalam memajukan desa-desa di provinsi paling barat di Pulau Jawa tersebut.
“Bantuan ini Rp 50 juta kalau kita lihat kuantitasnya besar, tapi kalau kita lihat satuannya kecil. Satu desa Rp 50 juta, buat apa sih untuk Rp 50 juta. Paling tidak itu sudah menjadi iktikad baik dari Pemprov untuk arah ke pembangunan desa,” ujar Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten M Nizar dalam keterangan tertulis, Jumat (20/11/2020).
Diketahui, bankeu untuk pemerintah desa dari Pemprov Banten telah tercantum dalam rancangan APBD 2021. Alokasinya berada pada pos bantuan keuangan dengan total anggaran Rp 61,9 miliar.
Nizar menuturkan, meski bantuan untuk desa masih terbatas, organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Banten harus bisa bersinergi. Menurutnya, untuk membangun desa butuh kebersamaan, tidak bisa hanya mengandalkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) semata.
“Yang paling penting adalah sinergisitas, bagaimana membangun desa dan melibatkan seluruh OPD yang terkait yang bisa me-support terhadap pembangunan desa itu,” ungkapnya.
Pembangunan desa, kata dia, tidak bisa dipandang sebelah mata. Pasalnya, kesejahteraan di desa menjadi salah satu indikator kemajuan sebuah provinsi.
“Harus kita tingkatkan statusnya bagaimana menjadi desa yang tidak tertinggal lagi, menjadi desa maju dan yang paling top adalah menjadi desa mandiri. Ketika desa ini terbangun, Banten juga akan menjadi lebih baik,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan Pemprov Banten kembali mengalokasikan belanja bankeu pada APBD tahun anggaran 2021. Adapun besaran yang disiapkan mencapai Rp 381,9 miliar.
“Memberikan bantuan keuangan bersifat khusus. Peruntukannya diarahkan dalam rangka mendukung terhadap peningkatan capaian target Pemprov Banten,” tuturnya.
Mantan Wali Kota Tangerang itu memaparkan alokasi bankeu tersebut akan diberikan kepada delapan kabupaten/kota di Banten dengan besaran Rp 320 miliar. Sementara sisanya Rp 61,9 miliar diperuntukkan bagi pos alokasi dana desa (ADD) kepada 1.238 desa.
“Ada bankeu kepada desa dengan setiap desa mendapat Rp 50 juta. Hal yang sama juga kita lakukan pada tahun anggaran 2020,” pungkasnya.(DON)