JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Komisi III DPR RI menegaskan pemerintah harus mempertimbangkan secara matang perihal wacana pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS dari Suriah dan sekitarnya. Sebab, Komisi III tidak yakin Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bisa mengembalikan nasionalisme para WNI eks ISIS itu.
“Saya tidak yakin. Saya sebagai anggota Komisi III tak yakin (BNPT bisa mengembalikan nasionalisme WNI mantan ISIS). Orang yang melakukan kegiatan terorisme, yang dia terkontaminasi paham ISIS yang ada di Indonesia, melakukan teror-teror itu, yang sudah dihukum itu pun sudah sangat susah,” kata Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2020).
“Yang katanya ada deradikalisasi dan lain-lain tetapi hasilnya apa? Kan kita belum melihat betul hasilnya. Bahkan mereka yang tadinya sudah insaf mulai berpikir kembali karena tidak ada remisi, tidak ada peringanan-peringanan dalam hukuman itu,” imbuhnya.
Adies khawatir WNI mantan ISIS itu justru menjadi masalah baru di Indonesia. Dia menilai bukan tidak mungkin WNI mantan ISIS itu malah menyebarkan paham radikal ke masyarakat.
“Jadi, apalagi orang ini 600 orang, ya, kurang lebih dan masuk. Bayangkan kalau kita menerima tiba-tiba dia lihat situasi di negara kita, menurut mereka, masih tetap seperti yang tidak diinginkan. Kemudian menyebarkan paham-paham itu ke masyarakat yang di tingkat-tingkat bawah. Tentunya akan menjadi virus-virus yang berbahaya,” paparnya.
Mengenai wacana pemulangan WNI eks ISIS itu, Komisi III berencana memanggil BNPT. Adies menyebut Komisi III ingin memastikan bahwa BNPT bisa mengontrol para WNI eks ISIS itu.
“Jadi, kami di Komisi III akan memanggil BNPT sebagai mitra kami. Kami akan menanyakan, apa betul bisa menjamin? Kalau bisa menjamin, ayo bagaimana jaminannya? Kan pertanyaannya begitu,” tutur Adies.(VAN)