JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Komisi III DPR RI telah memilih 7 orang sebagai calon hakim agung usai menjalani uji kepatutan dan kelayakan untuk dibawa ke rapat paripurna. 2 di antara 7 calon hakim agung yang terpilih merupakan hakim penghukum mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yaitu Dwiarso Budi Santiarto dan Jupriyadi.
Terpilihnya ketujuh calon hakim agung tersebut telah melalui rapat Tingkat I atau rapat pleno anggota Komisi III DPR. Ketua Komisi III DPR, Herman Herry mengatakan, proses pemilihan calon Hakim Agung tersebut dilakukan secara profesional dan transparan.
“Seperti bisa kita pantau bersama, Komisi III telah melaksanakan proses fit and proper test secara transparan dan bisa disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia,” kata Herman, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/9/2021).(DON)