JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR menggelar rapat perdana terkait kasus Jiwasraya. Dalam rapat pertama ini Panja Komisi III memanggil Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung).
“Jadi hari ini mulai kita lakukan rapat dengan Jampidsus,” kaya Ketua Panja Jiwasraya Komisi III Herman Herry di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Rapar digelar di ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, pukul 11.00 WIB. Herman mengatakan di rapat pertama ini pihaknya ingin mengetahui rencana penyidikan yang dilakukan Jampidsus dalam mengusut kasus Jiwasraya.
“Tujuan dari rapat ini yang ingin diketahui oleh Panja, apa rencana Jampidsus dalam penyidikan kasus Jiwasraya, apa rencananya. termasuk sudah sampai di mana dan akan melebar ke mana,” lanjut Herman.
Rapat berlangsung tertutup. Hal itu dilakukan, kata Herman, agar para penyidik tidak ragu menyampaikan apapun terkait penyidikan.
“Rapatnya kami bikin rapat tertutup supaya penyidik tidak ragu-ragu untuk membuka apa yang bisa dibuka,” katanya.(VAN)