JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo meminta Kapolri tidak gentar dengan pembentukan Densus Tipikor meskipun ada pro dan kontra. Bambang mengatakan akan memperkuat soal kewenangan pada kepolisian dan kejaksaan.
“Prinsipnya Komisi III DPR RI tidak hanya setuju dengan anggaran yang diajukan Kapolri untuk pembentukan Densus Tipikor, namun juga soal kewenangan yang akan kita perkuat pada kepolisian dan Kejaksaan agar setara dengan KPK pada Perubahan UU Kepolisian dan Kejaksaan tahun depan usai RUU KUHP disahkan,” ujar Bambang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/10/2017).
Bambang menjelaskan adanya Densus Tipikor ini bukan untuk bersaing dengan KPK. Tetapi keduanya harus membangun sinergi untuk menumbuhkan efek gentar melakukan korupsi.
“Sekali lagi, Densus Tipikor patut dilihat sebagai ‘alat pemukul’ baru dalam perang melawan korupsi. Densus Tipikor didirikan bukan untuk bersaing dengan KPK. Tapi justru Densus Tipikor dan KPK harus mampu membangun sinergi untuk menumbuhkan efek gentar,” jelasnya.
Pria yang kerap disapa Bamsoet ini menuturkan saat ini sudah di fase para tahanan KPK tidak malu menyandang status tersebut. Bahkan, menurutnya operasi tangkap tangan (OTT) yang akhir-akhir ini marak dilakukan KPK sudah tidak menarik perhatian, karena banyak kasus yang besar malah belum terungkap.
“Bahkan, akhir-akhir ini, penangkapan atau operasi tangkap tangan (OTT) terhadap terduga koruptor ibarat tontonan yang tidak menarik untuk dicermati. Masyarakat cenderung bosan disuguhi berita tentang penangkapan atau OTT terduga koruptor. Sementara banyak kasus-kasus besar mangkrak,” terang dia.
Politikus Partai Golkar ini menyinggung juga soal kasus pengendapan dana milik pemerintah Daerah. Karena masih ada rasa takut dikriminalisasi oleh penegak hukum.
“Kasus pengendapan dana milik pemerintah daerah di bank-bank umum yang terjadi dalam beberapa tahun belakangan ini patut digarisbawahi oleh Mabes Polri,” kata dia.
“Salah satu alasan yang dikemukakan adalah rasa takut dikriminalisasi oleh penegak hukum. Fenomena ini sangat memprihatinkan karena total dana pemerintah daerah yang diendapkan itu mencapai ratusan triliun rupiah,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Bamsoet meminta Polri harus memastikan semua personil Densus Tipikor memahami soal pos anggaran. Agar kecerobohan dalam penindakan dapat dihindari.
“Mabes Polri pun harus memastikan bahwa semua personil Densus Tipikor, baik di pusat maupun di daerah dan desa, memahami dengan detil seluk beluk setiap pos anggaran pembangunan serta pemanfaatannya. Pemanfaatan dana desa di setiap desa pun harus dipahami,” ucapnya.
“Pemahaman tentang mekanisme penganggaran dan pemanfaatannya tentu saja sangat penting agar kecerobohan dalam penindakan bisa dihindari,” tutup dia. (NGO)