BANDUNG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Seorang pria di Bandung dibekuk polisi usai menodongkan senjata api (senpi) rakitan. Rencananya, senpi rakitan itu akan digunakan sang koboi jalanan untuk melakoni aksi kriminal.
Aksi penodongan itu dilakukan oleh pria bernama Jekri alias Darwes (18). Dia melakukan penodongan terhadap sekelompok orang yang sedang nongkrong di Jalan Cibolerang, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung.
“Dia ini menguasai, membawa, menyimpan dan memiliki senjata api tanpa hak atau izin kemudian dipergunakan untuk menodongkan kepada orang,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (17/3/2021).
Kasus ini bermula saat sekelompok orang melihat pelaku dan dua rekannya berboncengan satu motor mondar-mandir di depan sekelompok orang itu. Salah satu korban, lantas memberhentikan karena curiga dengan gerak gerik dari pelaku.
“Sewaktu ditanya, pelaku justru mengeluarkan senjata api, lalu ditodongkan,” kata Adanan.
Usai menodongkan, pelaku dan dua rekannya yang lain melarikan diri. Sambil pergi, Jekri tetap menodongkan senpi itu ke arah para korban.
“Sambil pergi masih tetap menodong-nodongkan,” kata dia.
Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Babakan Ciapray. Polisi bergerak dan berhasil menangkap Jekri. Sedangkan dua rekannya masih buron.
Dari hasil pemeriksaan polisi, senpi itu hendak digunakan oleh Jekri untuk melakukan tindak pidana. “Motifnya dia mau melakukan aksi curas (pencurian dengan kekerasan) di Kota Bandung,” ujar Adanan.(MAD)