JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Cak Imin menyebut anggaran untuk Pemilihan Gubernur atau Pilgub besar, namun kewenangan gubernur malah terbatas. “Ya ini harus dikaji karena Pilkada langsung Gubernur, pilkada langsung tidak efektif, kewenangan terbatas, anggarannya untuk Pilkada besar,” kata Cak Imin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Cak Imin kemudian menyinggung Pemilihan Gubernur yang menimbulkan polemik jangka panjag. Dia mencontohkan pemilihan gubernur DKI Jakarta.
“Jadi kemudian berantemnya panjang, Pilgub DKI sampai sekarang masih berantem. Sampai kapan? Karena memang zona luas perebutan sesuatu. Tapi PKB mengusulkan untuk dijadikan pertimbangan, apakah bisa diubah konstitusinya,” ujar Cak Imin.
Cak Imin mengaku akan mengusulkan penghapusan jabatan gubernur ke Baleg. “Iya DPR (perantara usulannya), kita ngusulin naskah ke Baleg. Segera, segera (diajukan naskahnya),” ujar Cak Imin. (DON)