BOGOR,khatulistiwaonline.com
Aksi teror seringkali memakai nama agama. Padahal agama mana pun tak mengajarkan untuk meneror sesama manusia.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun telah mengeluarkan fatwa terkait aksi teror. Fatwa itu keluar pada tahun 2005.
“Bahwa teror itu bukan jihad, jihad itu bukan teror, teror itu haram,” kata Ketum MUI KH Ma’ruf Amin di Istana Bogor, Jalan Ir H Juanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin malam (29/5/2017).
MUI kemudian membentuk Tim Penanggulangan Terorisme (TPT) saat itu. Setelah pemerintah membentuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), maka TPT MUI dinonaktifkan.
“BPNT, BIN, minta MUI aktifkan lagi TPT itu,” imbuh Ma’ruf.
Ma’ruf juga menegaskan bahwa terorisme adalah ajaran menyimpang sehingga perlu untuk diluruskan.
“Daerah-daerah damai dianggap daerah perang itu kan tak tepat. Perang itu di daerah perang, kalau di daerah damai itu salah. Indonesia bukan wilayah perang. Ini yang harus ditertibkan,” kata Ma’ruf. (MAD)