JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kinerja DPR RI periode 2019-2014 pada tahun pertama diapresiasi Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. DPR, menurut Bamsoet, telah bekerja keras bersama pemerintah mengendalikan penyebaran COVID-19 sekaligus mengawasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Hal itu disampaikan Bamsoet dalam momen peringatan HUT ke-75 DPR RI. Ia menganggap DPR telah mampu mengendalikan stabilitas politik di situasi genting.
“Stabilitas politik yang terjaga dengan baik, dibuktikan dengan harmonisnya hubungan antara DPR RI dengan pemerintah, merupakan kunci utama gotong royong memulihkan perekonomian nasional. Sekaligus DPR RI tetap mengawasi kinerja pemerintah dalam menggunakan anggaran PEN agar tepat guna dan tepat sasaran,” ujar Bamsoet, dalam keterangannya, Rabu (2/9/2020).
Usai mengikuti Rapat Paripurna HUT ke-75 DPR RI, secara virtual dari Black Stone Beach Bali, Selasa (1/9/2020) itu, Bamsoet juga mengapresiasi DPR RI yang telah mengesahkan enam Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU). Salah satunya RUU Perppu Pilkada Serentak 2020, sebagai payung hukum penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 yang dilaksanakan dengan mengedepankan protokol kesehatan. UU tersebut, kata Bamsoet, memberikan jaminan kepastian terselenggaranya kedaulatan rakyat walaupun dalam suasana pandemi COVID-19.
“Anggota DPR RI yang juga merupakan anggota MPR RI telah berkomitmen menjaga kondusifitas selama Pilkada. Salah satunya dengan memastikan para kandidat yang mereka dukung maju dalam Pilkada, tak melakukan pengerahan massa selama kampanye. Pelaksanaan kampanye bisa memanfaatkan media sosial, sehingga tak menambah penyebaran COVID-19,” ulas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia ini juga merespon positif langkah DPR RI yang telah membuka hubungan baik dengan buruh dalam menyelesaikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Hal itu dibuktikan dengan rapat maraton selama 20-21 Agustus 2020 dengan 16 perwakilan serikat buruh dan serikat pekerja yang menghasilkan kesepakatan untuk memperlancar pembahasan RUU Cipta Kerja. Penyelesaian RUU Cipta Kerja, jelas Bamsoet, diharapkan akan mempercepat masuknya investasi dan membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat.
“Di tengah berbagai capaian yang telah diraih, tentu masih ada berbagai pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Misalnya penyelesaian RUU KUHP sebagai produk hukum asli Indonesia, agar tak lagi menggunakan KUHP warisan Belanda. Sudah terlalu lama pembahasannya terkatung-katung, mudah-mudahan bisa segera diselesaikan oleh DPR RI periode 2019-2024,” urai Bamsoet.(VAN)