JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung rencana Korlantas Polri menerapkan sistem ujian teori pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online. Menurutnya sistem tersebut mempermudah masyarakat memperoleh SIM.
Dalam pertemuan dengan Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, Kamis (18/2), Bamsoet yang juga menjabat Ketua Umum IMI turut membahas soal pengajuan online perpanjangan SIM. Nantinya, pemohon tinggal mengisi formulir elektronik. Pemohon dapat memilih SIM baru dikirim ke rumah atau mengambilnya di kantor polisi.
“Terobosan yang luar biasa ini ditargetkan berjalan mulai April 2021, sebagai bagian dari program 100 hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. IMI juga mendukung dan bekerja sama dengan Polri terkait keselamatan dalam berkendara,” ungkap Bamsoet.
Pada pertemuan tersebut, Ketua DPR RI ke-20 ini juga meminta Kementerian Luar Negeri untuk meningkatkan peran diplomasinya agar SIM Internasional Indonesia yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri bisa diterima di berbagai negara dunia. Bamsoet menyinggung saat ini masih ada negara yang tak mengakui SIM Internasional Indonesia, seperti Jepang, Korea, dan India.
“Penerbitan SIM Internasional dari Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat. Merujuk kepada Vienna Convention on Road Traffic tahun 1968 yang merupakan penyempurnaan dari Geneva Convention on Road Traffic tahun 1949, dan sebelumnya Paris Convention on Motor Traffic tahun 1926. Jadi sebenarnya tidak ada alasan dari berbagai negara untuk tidak mengakui SIM Internasional yang dikeluarkan oleh Indonesia,” terang Bamsoet.(DAB)