JAKARTA,khatulistiwaonline.com
KPK menangkap pejabat di Direktorat Jenderal (Ditjen Pajak) Senin kemarin. Namun Ketua KPK Agus Rahardjo masih enggan mengungkapkan identitas pejabat yang ditangkap itu.
Menurut informasi yang dihimpun, pejabat yang ditangkap itu berasal dari eselon III Ditjen Pajak dengan inisial HS. Agus yang ditanya tentang hal itu tidak menjawab secara lugas.
“Insya Allah, Insya Allah,” jawab Agus saat dikonfirmasi di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2016).
Mengenai status pejabat itu saat ini, Agus belum mau menjawabnya. Pimpinan KPK masih menunggu pemaparan.
“Hari ini kita ekspose dulu di pimpinan walau pun dulu pada waktu memulai penyelidikan kita setujui tapi detailnya juga perlu dipaparkan ke pimpinan, setelah itu kita ada konferensi pers,” kata Agus.
Selain itu, KPK juga menangkap seorang pengusaha yang diduga menyuap pejabat tersebut. Mereka ditangkap usai bertransaksi di suatu tempat di Jakarta.
Uang yang turut disita diduga berjumlah sekitar Rp 1,3 miliar. Pemberian suap itu diduga untuk mengurangi kewajiban dari wajib pajak tersebut.