JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Penyidik KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) pagi ini. Bamsoet akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi proyek e-KTP.
“Pagi ini Bambang Soesatyo dijadwal ulang pemeriksaan,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (8/6/2018).
Bamsoet diketahui sudah tiba di KPK. Dia bakal diperiksa sebagai saksi untuk Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.
“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IHP (Irvanto Hendra Pambudi) dan MOM (Made Oka Masaung),” ucap Febri.
Sebelumnya panggilan Bamsoet untuk pemeriksaan pada Senin, 4 Juni. Namun Bamsoet absen karena ada banyak jadwal lainnya.
“Karena benturan dengan berbagai kegiatan kedewanan protokoler seperti hari ini (tidak bisa),” kata Bamsoet saat itu. (DON)