JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Laporan dari Departemen Luar Negeri AS itu menyebut soal pelanggaran privasi di aplikasi PeduliLindungi, menyoroti pembunuhan di luar hukum dan bermotif politik, menyoroti kasus Wakil Ketua KPK Lili Pintauli, hingga soal kebebasan berinternet berikut fenomena buzzer. Banyak pula perkara lain yang disorot laporan itu.
Menurut Faizasyah, AS sendiri bukanlah negara yang sempurna dalam soal HAM. Kasus George Floyd menjadi salah satu contohnya. Pembunuhan pria kulit hitam oleh polisi pada 25 Mei 2020 itu memicu protes masif. Itu adalah salah satu bukti bahwa perkara HAM di AS juga sama-sama belum sempurna.
“Masih ingat kasus terbunuhnya George Floyd oleh polisi AS serta gerakan Black Lives Matter (BLM) sesudahnya?” singgung Teuku Faizasyah.(DON)