JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta mengatakan THR dan gaji ke-13 pensiunan PNS masuk dalam program pengelolaan transaksi khusus. Anggaran yang diusulkan sebesar Rp 156,4 triliun.
“Untuk program pengelolaan transaksi khusus ini tetap Rp 156,4 triliun, (pada RAPBN 2023) tetap Rp 156,4 triliun,” kata Isa dalam Raker bersama Banggar DPR RI, Selasa (20/9/2022).
Secara rinci anggaran Rp 156,4 triliun akan digunakan untuk pemenuhan kewajiban pemerintah melalui pemberian manfaat pensiun (termasuk pensiun ke-13 dan THR) bagi pensiunan PNS, TNI dan Polri.
Pensiunan PNS bisa bernapas lega dan tersenyum lebar pada tahun depan. Pasalnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menyiapkan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.(dtk/VAN)