JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang mempersiapkan skenario pelarangan mudik. Pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengatakan belum akan melakukan penghentian transportasi umum ke luar Jakarta sebelum aturan resmi pelarangan mudik terbit.
“Tentu kita akan berkoordinasi untuk tempatkan petugas. Sampai saat ini, menunggu keputusan hal itu, apa peraturannya, apakah keppres (keputusan presiden), peraturan menhub. Setelah itu terbit, kita bergerak,” ucap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Rabu (22/2/2020).
Syafrin menyebut, penjagaan agar tidak ada yang mudik memerlukan kerjasama antar instansi. Tak mungkin bisa dilakukan oleh Dishub DKI Jakarta seorang.
“Prinsipnya setelah kita koordinasi dengan Dirjen Hubdar, Kepala BPTJ, Dirlantas Polda Metro Jaya untuk koordinasi di lapangan saat pelarangan mudik ditetapkan,” ucap Syafrin.
Menurut Syafrin, hal utama yang harus dilakukan bukan lah pemberian hukuman. Namun, kesadaran masyarakat untuk patuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Sebenarnya dengan penetapan PSBB, ada larangan mudik dari Pak Presiden, yangkit sasar bukan penegakan hukum melangar, tapi bagaimana kesadaran masy untuk taati PSBB