JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mengecek tiga karung berisi ribuan bahan mirip pelapis e-KTP yang ditemukan di sebuah lahan kosong di Cimanggis, Depok. Kemendagri memastikan bahan tersebut bukan blangko e-KTP.
Dirjen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, dalam sejarah penerbitan KTP di Indonesia, tidak pernah mengenal lembaran seperti bahan yang ditemukan di Depok. Menurut Zudan, blangko yang digunakan dalam pelayanan selalu dalam bentuk kepingan.
“Blangko KTP-el yang digunakan dalam pelayanan di Dinas Dukcapil selalu dalam bentuk kepingan yang sudah dipreperso sebagaimana KTP-el yang ada di dompet kita masing-masing,” kata Zudan dalam keterangannya yang dimuat di situs Dukcapil Kemendagri, Senin (25/3/2019).
Zudan memastikan bahan pelapis mirip e-KTP yang ditemukan di Depok itu bukan berasal dari Dinas Dukcapil. Menurut dia, ada banyak perbedaan antara e-KTP dan bahan pelapis di Depok tersebut.
“Terdapat banyak titik pembeda. Tidak cukup dengan kasatmata menentukan asli atau tidak. Namun yang pasti bukan properti atau sarana pelayanan administrasi kependudukan di Indonesia,” kata Prof Zudan.
Pernyataan Zudan itu sesuai dengan hasil penelusuran Direktur Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Akhmad Sudirman Tavipiyono saat mendatangi Polres Depok. Dia memastikan bahan pembuatan e-KTP yang sudah reject diamankan di Polres Depok untuk dimusnahkan.
Sebelumnya, ribuan bahan plastik pelapis e-KTP itu ditemukan di sebuah lahan kosong di Perumahan Kaveling DDN Danau Cibubur Asri No 218 RT 05 RW 09 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, pada Jumat (22/3) siang.
“Awal mulanya ditemukan barang tersebut pada Kamis, 21 Maret 2019, saat orang suruhan pemilik lahan akan melakukan pemagaran lahan dengan beton lalu ditemukan beberapa karung yang berisi lembaran plastik lapisan belakang e-KTP,” kata Kompol Dedi Kurniawan dalam keterangannya, Minggu (24/3).
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait temuan bahan pelapis e-KTP itu. Beberapa saksi yang menghuni lahan kosong mengaku sudah mengetahui adanya barang bukti itu beberapa tahun yang lalu dan beberapa di antaranya ditemukan berserakan.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, diketahui bahwa lahan kosong itu sebelumnya digunakan sebagai tempat pengolahan limbah plastik. Namun pemilik pengolahan limbah sudah meninggalkan tempat itu sejak 2017.
“Sejak tahun 2017 pengelola limbah sudah pergi dan meninggalkan sampah-sampah plastik, termasuk lembaran plastik yang ditemukan,” tuturnya. (DON)