BEKASI,khatulistiwaonline.com
Kuasa hukum keluarga tertuduh pencuri amplifier musala Al Hidayah, Abdul Chalim Soebri mengaku kecewa dengan polisi. Lantaran, keluarga tidak dibolehkan untuk menyaksikan autopsi MA.
“Kami kecewa terhadap proses pelaksanaan Autopsi,” ujar Abdul usai pembongkaran makam di TPU Kedondong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (9/8/2017).
Abdul menyebut polisi ingkar dari kesepakatan bersama. Sebab awalnya keluarga tidak mengizinkan autopsi. Namun setelah diberi pemahaman, keluarga akhirnya bersedia.
“Tetapi karena demi kepentingan hukum, dalam pembuktian, maka keluarga mengizinkan. Dengan catatan saat dilakukan autopsi, kami minta keluarga ikut saksikan,” paparnya.
Menurut Abdul, polisi mengabulkan permintaan keluarga itu. Namun saat pembongkaran, polisi tidak mengizinkan keluarga melihat.
“(Alasannya) kode etik kedokteran. Saya tidak ganggu, tidak akan ganggu tetapi ingin saksikan. Dan tetap tidak boleh, kalau gitu kenapa minta izin (bongkar), kalau memang perintah UU ya laksanakan saja tanpa izin, kenapa harus dengan surat pernyataan,” paparnya.
Abdul bersikukuh minta agar dapat menyaksikan proses autopsi. Sebab, ayah kandung terduga pencuri belum pernah melihat jenazah anaknya.
“Kalau langgar kode etik kenapa harus minta izin. Kami kan menyaksikan didampingi keluarga, karena ayahnya belum pernah lihat langsung, dan di antara keluarga, beliau fisiknya paling kuat untuk menyaksikan,” pungkasnya. (ADI)