JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) mengundang Polda Metro Jaya dan keluarga 6 laskar FPI melakukan sumpah mubahalah terkait peristiwa KM 50. Sumpah itu diucapkan keluarga korban tanpa kehadiran polisi.
TP3 mengatakan pihaknya mengundang pihak yang terlibat dalam peristiwa yang menewaskan 6 laskar FPI. TP3 menyebut ajakan itu hanya mengundang bukan untuk menantang.
“Kita bukan menantang tapi mengundang Polda, Humas Polda, dan beberapa perwira yang dianggap terlibat dalam peristiwa Desember itu di KM 50 untuk melakukan mubahalah,” kata anggota TP3 Abdullah Hehamahua kepada wartawan, Rabu (3/3/2021).
Abdullah kemudian menjabarkan nama-nama dari pihak kepolisian yang diundang mengucapkan sumpah. Mereka adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, dan 3 polisi yang terlibat dalam peristiwa Km 50 itu.
“Yang pasti Kapolda DKI, kemudian Kepala Humas yang melakukan konferensi pers itu, dan ada 3 anggota polisi,” kata dia.
Abdullah menyebut sumpah itu dilakukan karena kedua belah pihak saling membenarkan peristiwa versi mereka. Kedua belah pihak itu adalah keluarga korban dan polisi.
“Jadi polisi merasa paling benar, yang kemudian keluarga korban merasa paling benar, menurut sistem Islam maka mubahalah. Jadi kalau betul misalnya keluarga korban mengaku bahwa tidak ada pistol dan tidak ada senjata mereka berbohong ya mereka dilaknat oleh Allah, begitu juga dari pihak polisi. Kalau mereka mengatakan bahwa betul FPI punya senjata, kalau mereka berbohong dilaknat juga oleh Allah. Itu penyelesaian jalan keluar,” tuturnya.
TP3, kata Abdullah, telah mengirimkan undangan sumpah mubahalah itu ke Polda Metro Jaya pada 25 Februari lalu. Namun dia belum menerima laporan terkait balasan dari pihak polisi.
“Kita sudah kirim surat tanggal 25 (Februari) lalu ke Polda. Belum ada, saya tidak tahu apakah teman-teman di sekretariat sudah terima atau belum. Tapi saya sampai hari ini belum dapat berita apakah mereka datang atau tidak,” jelasnya.(VAN)