TANGERANG. khatulistiwaonline.com
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten diminta mengusut sejumlah proyek yang mangkrak dan terlantar di wilayah Kabupaten Tangerang. Berdasarkan informasi dihimpun Khatulistiwa, proyek yang mangkrak adalah pembangunan gedung SDN Buaran Mangga IV di Kampung Sugri, Desa Surya Bahari, Kecamatan Pakuhaji. Sedangkan bangunan yang terlantar di antaranya Pasar Holtikultura di Kedawung Barat, Kecamatan Sepatan Timur dan docking kapal nelayan di Desa Surya Bahari, Kecamatan Pakuhaji.
Sejumlah warga mengaku, pembangunan gedung SDN Buaran Mangga IV di Kampung Sugri terkesan dipaksakan, dan sejak awal sejumlah orang tua siswa telah menyatakan keberatan jika anaknya di sekolah di lokasi yang baru karena letaknya cukup jauh dari tempat tinggal mereka. “Selama ini, siswa SDN Buaran Mangga IV yang belajar pada sore hari menumpang di SDN Buaran Mangga II yang letaknya di Kampung Buaran Mangga. Dengan alasan bahwa belajar pada sore hari kurang efektif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang membangun gedung untuk SDN Buaran Mangga IV di Kampung Sugri,” ujar salah seorang warga.
Terkait mangkraknya gedung SDN Buaran Mangga IV tersebut, Khatulistiwa telah melayangkan surat konfirmasi/klarifikasi kepada Bupati Tangerang, Zaki Iskandar, namun orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten Tangerang itu tidak memberikan jawaban. Mustofa salah seorang staf Bupati saat dikonfirmasi mengenai surat tersebut mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan masalah ini kepada Dinas Pendidikan setempat. Tapi, hingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang. (DON)