PANDEGLANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang memastikan akan segera mendalami berkas laporan mengenai adanya dugaan kasus korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) senilai Rp 65 miliar. Berkas tersebut sudah dikantongi penyelidik dan akan diteliti lebih lanjut.
“Sudah, berkas laporannya sudah kami terima. Saat ini akan kami teliti dan dalami lebih lanjut terkait laporan tersebut,” kata Kasi Intelejen Kejari Pandeglang Liberty Saur Martuah Purba, Rabu (17/11/2021).
Leberty menyatakan, pihaknya hingga kini belum memutuskan perkara ini naik ke tahap penyelidikan. Pasalnya, Korps Adhyaksa masih perlu mendalami berkas laporan tersebut lalu meminta keterangan dari beberapa pihak untuk keperluan klarifikasi.
“Kalau itu (penyelidikan), kami belum sampai ke sana. Kami masih perlu mendalami lagi berkas-berkasnya lalu nanti akan kami periksa beberapa pihak terkait untuk keperluan klarifikasinya,” ucapnya.
“Intinya kalau ada perkembangan lagi, pasti akan kami sampaikan segera yah,” tambahnya.(DAB)