JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyelidiki dugaan korupsi pembelian gas alam cair (LNG) di PT Pertamina (Persero). Penyelidikan telah dilakukan sejak 22 Maret 2021.
“Kami sampaikan bahwa Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah melakukan kegiatan penyelidikan sejak tanggal 22 Maret 2021 atas Dugaan Indikasi Fraud dan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Kebijakan Pengelolaan LNG Portofolio di PT Pertamina (Persero),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangannya, Senin (4/10/2021).
Penyelidikan ini disebut telah selesai dilakukan oleh tim penyelidik. Kemudian akan dinaikkan pada tahap penyidikan.
“Saat ini tim penyelidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah selesai melakukan penyelidikan untuk selanjutnya dinaikkan ke tahap penyidikan,” tuturnya.(VAN)