JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah empat titik yang berkaitan dengan kasus dugaan penerimaan suap yang dilakukan oleh jaksa Pinangki Sirna Malasari. Tempat yang digeledah penyidik Kejagung adalah dealer mobil hingga apartemen.
“Satu (daerah) Sentul, dua apartemen, satu tempat dealer mobil, 4 tempat ya yang digeledah,” kata Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febri Andriansyah, di Gedung Bundar Jampidsus, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (1/9/2020).
Selain dealer mobil, penyidik menggeledah dua apartemen yang berlokasi di Jakarta Selatan. Diketahui apartemen tersebut milik Pinangki.
Kemudian, Febri menyebut 4 lokasi penggeledahan ini salah satunya berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Pinangki. “Ada beberapa tempat yang jelas terkait TPPU,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita satu mobil mewah milik Pinangki Sirna Malasari dari hasil penggeledahan di sejumlah titik. Mobil tersebut adalah BMW tipe SUV X5.
Saat ini mobil tersebut masih terparkir di halaman Gedung Bundar Jaksa Agung Muda (Jampidsus). Mobil ini berpelat nomor F-214 dan berwarna biru metalik. Harga mobil tersebut ditaksir Rp 1,69 miliar.(DON)