Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Muhammad Zainal Abidin merupakan sopir istri Gubernur NTB Sri Yulianti yang saat kejadian mengendarai mobil CR-V. “Ya, ZA atau Muhammad Zainal Abidin sudah kami tetapkan menjadi tersangka. Saat ini, ZA masih berada di unit Gakkum Satlantas Polres Lombok Tengah,” kata Kasatlantas Polres Lombok Tengah Iptu Abdul Rachman, Selasa (12/9/2023).
Rachman membeberkan Zainal ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan empat saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi menyebut Zainal lalai saat mengemudikan mobil milik istri Gubernur NTB Zulkieflimansyah itu.
“Kelalaiannya adalah ketika mengemudi kendaraannya. Sehingga menyebabkan korban balita meninggal dunia,” imbuhnya. (MAD)