JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Tim Jaksa dalam persidangan terdakwa Achmad Fauzi (Kepala Cabang Rutan KPK) dkk, hari ini. Kami Tim Jaksa akan menghadirkan saksi-saksi,” kata Jaksa KPK Tonny Indra dalam keterangannya, Senin (26/8/2024).
Selain Cahya, Jaksa KPK akan menghadirkan enam orang saksi lainnya. Berikut rinciannya:
1. Cahya Hardianto Harefa
2. Yonathan Demme Tangdilintin
3. Abdul Jalil Marzuki
4. Zuraida Retno Pamungkas
5. Tri Agus Saputra
6. Achmad Muniri
7. Komang Krismawati
Didakwa Rp 6,3 Miliar
Sebelumnya, sebanyak 15 mantan pegawai KPK didakwa melakukan pungli di lingkungan Rutan KPK. Praktik pungli terhadap para narapidana di Rutan KPK itu disebut mencapai Rp 6,3 miliar.
Perbuatan itu dilakukan pada Mei 2019 hingga Mei 2023 terhadap para narapidana di lingkungan Rutan KPK. Perbuatan itu bertentangan dengan ketentuan dalam UU, Peraturan KPK, hingga Peraturan Dewas KPK. (MAD)