JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dilansir SIPP PN Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023), tiga mantan anak buah Sambo yang akan menghadapi sidang vonis hari ini yakni:
1. Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Karo Paminal Propam) Polri, Hendra Kurniawan;
2. Mantan Kepala Detasemen A (Kaden A) Ropaminal, Agus Nurpatria Adi Purnama;
3. Mantan Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman Arifin.
Sidang terdakwa Hendra, Agus dan Arif akan digelar di ruang utama Oemar Seno Adji. Sidang rencananya dimulai pukul 09.00 WIB. (BAS)