JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Dokter Bimanesh Sutarjo memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka pada hari ini. Bimanesh akan diperiksa untuk kasus dugaan perintangan penyidikan korupsi e-KTP.
Pantauan khatulistiwa, Bimanesh tiba bersama rekannya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2017) pukul 09.23 WIB. Bimanesh mengenakan kemeja putih mendorong seseorang yang menggunakan kursi roda.
Bimanesh enggan berkomentar soal dirinya yang ditetapkan tersangka oleh KPK. Dia terus berjalan dengan mendorong kursi roda menuju lobi gedung KPK.
Bimanesh tetap bungkam saat ditanya awak media. Dia kemudian duduk di bangku tamu menanti jadwal pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Selain Bimanesh, KPK hari ini juga memanggil pengacara Fredrich Yunadi sebagai tersangka dan Achmad Rudiansyah sebagai saksi untuk tersangka Fredrich.
“Bimanesh diperiksa sebagai tersangka,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (12/1/2018).
KPK sebelumnya menetapkan Fredrich sebagai tersangka kasus ini diumumkan pada Rabu (10/1) kemarin. Fredrich diduga memanipulasi data rekam medis Novanto untuk menghindari panggilan KPK.
Selain itu, dr Bimanesh Sutarjo yang berbekerja dokter RS Permata Medika Hijau juga ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. Fredrich dan Bimanesh diduga melakukan upaya merintangi penyidikan kasus e-KTP yang melibatkan Novanto.
Dugaan perintangan penyidikan itu erat kaitannya dengan kecelakaan mobil Novanto pada November 2017. KPK menyebut Fredrich juga diduga mendatangi RS Medika Permata Hijau untuk mengondisikan situasi.
Penyidik KPK mendapatkan informasi bahwa salah seorang dokter di RS Medika Permata Hijau mendapat telepon juga dari seseorang yang diduga pengacara SN bahwa SN akan dirawat sekitar pukul 21.00 WIB. Oleh sebab itu, mereka memesan kamar VIP RS Permata Medika Hijau. (NGO)