TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Kedua belah pihak kita hadirkan terus dipertemukan. Alhamdulillah, dari hasil penjelasan, kedua belah pihak menyelesaikan dengan cara kekeluargaan dan cukup sampai di sini,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).
Adapun yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah pengemudi Mercy bernama Dwiyanto, sopir ambulans bernama Hildan, dan Kepala Puskesmas Cisoka dr Endah Dwi Putri. Dwi mengatakan kedua pihak telah saling memaafkan soal insiden tersebut.
“Kan kita ada penyelesaian secara kekeluargaan, restorative justice. Jadi kita terapkan seperti itu, sehingga permasalahan ini kedua belah pihak sudah saling memaafkan, dan kasus ini kita teruskan secara restorative justice,” tambah Zain.
Menurut Zain, insiden tersebut hanya kesalahpahaman. Zain mengatakan pengemudi Mercy, Dwiyanto, tidak berniat menghalang-halangi laju ambulans.
“Karena memang tidak ada sedikit pun dari kedua belah pihak bahwa kecelakaan ini disengaja maupun menghalang-halangi laju kendaraan (ambulans),” ucapnya.(DAB)