JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polres Maetro Jakarta Pusat menyebut oknum pengacara ADS dan 9 preman dalam kasus mafia tanah di Kemayoran, didanai. Polisi kini telah mengantongi identitas pendana tersebut.
“Memang yang kita amankan sekarang baru 9. Tapi ada yang istilahnya, bagi kami, kami sudah mendapatkan identitas siapa pendana preman-preman tersebut,” ujar Wakapolres Metro Jakpus AKBP Setyo Koes Heriyanto, di Polres Metro Jakpus, Rabu (10/3/2021).
Hanya saja, Setyo tidak mengungkap siapa pendana yang dimaksud. Ia juga tidak menerangkan secara spesifik profesi dari pendana ini.
“Jadi saya katakan, identitas yang bersangkutan kalau kami nyatakan tidak semuanya (pejabat atau pengusaha),” ujar Setyo.
Namun, Setyo sedikit mengungkap soal pendana ini adalah orang yang mengklaim atas sebidang tanah dan bangunan yang berada di Jl Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
“Dugaan kita hanya mafia tanah, yang mengaku memiliki tanah tersebut. Insial AL,” tutur Setyo.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Burhanuddin menyebut identitas pendana terungkap usai pihaknya memeriksa 9 tersangka yang kini telah ditahan polisi. Menurut dia, banyak perkembangan signifikan yang didapat dari hasil pemeriksaan.
“Sehingga dari pendalaman kami, kami sudah menemukan dugaan orang yang membiayai, orang yang menggerakkan,” ujar Burhanuddin.(MAD)