Depok,KHATULISTIWAONLINE.COM – Praktek dukun cabul di Depok terkuak setelah empat korban melapor ke polisi. Para korban merasa dilecehkan dan diperdaya lantaran ritual mandi kembang nyatanya tidak membawa dampak terhadap para korban.
“Masih terdata baru 4 korban aja, namun berikutnya ada komplain salah satu korban bahwa telah dijamah, dicabuli dan bahkan ritual itu sia-sia dan tidak membawa dampak atau efek pada korban itu, kemudian melaporkan pada kepolisian,” jelas Kapolresta Depok Kombes Azis Andriansyah di Depok, Kamis (25/6/2020).
Dukun palsu berinisial AS (49) ini membuka praktek perdukunan di rumahnya. Ia mengaku memiliki ilmu untuk mengobati pasien dengan cara mandi air kembang.
“Dengan membujuk para korban seakan-akan dia memiliki kemampuan untuk menyucikan para korban, lalu para korban itu datang si pelaku ini yang katanya dapat kemampuan turun temurun gitu, mampu menyucikan orang dengan mandi kembang,” jelas Azis.
Kasus ini dilaporkan korban pada Januari 2020. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi kemudian menangkap dukun AS.
“Lalu kita amankan dan benar ternyata ada beberapa korban yang sama dicabulinya untuk itu tersangka kita tangkap dan melanggar pasal 289 KUHP dengan hukuman 9 tahun,” imbuhnya.
Sementara AS membantah telah membujuk para korban. Menurut AS, para korban datang dan melakukan ritual itu tanpa paksaan.
“Iya ada keyakinan sendiri datang sama saya ya udah saya ritualin, nggak ada paksaan, emang datang sendiri, keyakinan sendiri. Mungkin namanya minta sama Yang Maha Kuasa, nggak diijabah jadi kekecewaan ya akhirnya dia ngungkit balik saya. Gitu aja,” ujar AS.
Saat ini AS diamankan di Polresta Depok. Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain selain 4 perempuan itu.(MAD)