JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Menko Polhukam Mahfud Md mengibaratkan pengungkapan kasus tewasnya Brigadir Yoshua atau Brigadir J seperti menangani orang yang sedang hamil namun sulit untuk melahirkan.
“Kasus ini memang agak khusus, seperti kasus orang menangani orang hamil yang mau melahirkan tapi sulit melahirkan. Sehingga terpaksa dilakukan operasi caesar agak lama, kontraksi terjadi terus. Malam ini Kapolri berhasil mengeluarkan bayinya dalam kasus kriminal, yaitu Ferdy Sambo sebagai tersangka,” ujar Mahfud Md dalam jumpa pers.
Dalam kasus ini Ferdy Sambo dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Mahfud memprediksi kasus tersebut masih bisa berkembang.
“Dalam kasus skenario yang memerintahkan pembunuhan mungkin berencana karena dugaannya sangkaannya Pasal 340, 338, 55 dan 56 dan mungkin itu akan bersambung lagi ke 231, 221, 133, itu tentang menghalangi proses penegakan hukum,” jelas Mahfud.
“Tapi yang pokok bayinya, terduga pelaku utama sudah ditemukan, dijadikan tersangka, Ferdy Sambo. Saya sebagai Menko Polhukam dan Ketua Kompolnas yang bertugas menjalankan perintah Presiden untuk mengawal dan mendorong agar kasus ini dibuka secara terang,” sambungnya.(dtk/DON)