JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Tri Suhartanto diketahui merupakan anggota Polri yang ditugaskan di KPK sejak 2019. Tahun ini masa penugasan Tri berakhir hingga harus kembali ke institusi asal.
“Betul, berakhir masa penugasannya per 1 Februari 2023 dan kembali berkarier di Polri setelah bertugas di KPK selama 4 tahun dan 4 bulan. KPK mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Sabtu (4/2/2023).
Ali mengatakan kembalinya Tri ke Polri sebagai hal yang lazim. Rotasi tersebut didasari atas kebutuhan dan beban kerja organisasi.
Selain itu dia menyebut pada Senin (6/2) KPK akan melantik 15 anggota Polri yang tahun ini akan ditugaskan sebagai penyidik KPK.
“Rotasi mutasi merupakan kebutuhan organisasi dan diagendakan nanti (Senin, 6/2) akan dilantik dan diambil sumpahnya 15 personel penindakan sebagai penyelidik dan penyidik baru KPK yang bersumber dari Polri,” ucap Ali. (MON)