MEDAN,KHATULISTIWAONLINE.COM
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan diperiksa tim dari Polda Sumatera Utara (Sumut). Pemeriksaan dilakukan karena Ras diduga melepas pengguna narkoba.
Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R Hutajulu memberi penjelasan. Dia mengatakan pemeriksaan itu dalam rangka klarifikasi karena Ras merujuk penyalahguna narkoba untuk assessment di BNN.
“Melakukan klarifikasi terhadap Kasat Narkoba terkait merujuk penyalahguna narkoba untuk assessment ke BNN,” kata AKBP Benny saat dimintai konfirmasi, Kamis (6/2/2020).
Benny mengatakan pihak yang di-assessment itu tidak memiliki barang bukti narkoba ketika diamankan saat razia. Namun, dia mengatakan hasil peneriksaan urine menunjukkan orang tersebut positif.
Benny tak menjelaskan detail siapa pihak yang di-assessment ke BNN itu. Dia juga belum menjelaskan apa hasil permintaan klarifikasi terhadap jajarannya tersebut.
“Tidak terdapat BB (barang bukti) narkoba pada saat dilakukan razia oleh Polsek hanya urinenya positif,” ucapnya.(MAD)