JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM
“Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami,” kata Corporate Affairs Director Sumber Alfaria Trijaya, Solihin, dalam video yang diunggah di akun resmi Twitter Alfamart, Senin (15/8/2022).
Peristiwa itu terjadi di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan, pada 13 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB. Solihin menyatakan Alfamart menolak tindakan intimidasi terhadap karyawannya.
“Saya mewakili manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan kami yang berdasarkan investigasi awal menjalankan tugasnya sesuai prosedur,” kata Solihin.
“Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik,” ujarnya.
Usai menggandeng kantor hukum Hotman Paris, Solihin berharap kasus ini dapat dijadikan pembelajaran untuk menghormati hukum.
“Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati hak semua warga negara di mata hukum,” kata dia.(dtk/VAN)