Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Keputusan tersebut tertuang dalam surat telegram (TR) Nomor: ST/1393/VI/KEP./2023 tanggal 24 Juni 2023 seperti dilihat detikcom, Senin (26/6/2023). TR dengan klasifikasi biasa tersebut ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Komjen Pol Prof. Dr. Gatot Eddy Pramono, M.Si. NRP 65060657 Wakapolri dimutasikan sebagai pati Mabes Polri (dalam rangka pensiun),” demikian bunyi TR tersebut.
“Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. NRP 67020345 Kabareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolri.”(MON)