JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menerbitkan Surat Telegram (ST) untuk menciptakan situasi aman kepada masyarakat di pelabuhan. ST diterbitkan mengingat maraknya aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di kawasan pelabuhan menimbulkan keresahan.
Surat Telegram itu bernomor ST/1251/VI/HUK.7.1/2021 tanggal 15 Juni 2021. ST itu ditujukan kepada para Kapolda. Sigit menilai premanisme di pelabuhan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan lemahnya daya saing nasional serta mampu menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain itu, Agus menyampaikan saat ini program pemulihan ekonomi nasional terus digenjot oleh pemerintah. Agus menekankan negara tidak boleh kalah oleh premanisme.
“Negara tidak boleh kalah dengan aksi-aksi premanisme tersebut,” katanya.(MAD)