JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan bahwa penggunaan media sosial dapat membawa pengaruh yang buruk . Salah satunya adalah pembentukan opini publik masyarakat yang menyebabkan turunnya kepercayaan terhadap pemerintah.
“Dan masalah informasi instan jadi masuk karena media sosial. Kita lihat kuatnya media sekarang ini terutama media sosial. Ini membuat opini publik sangat mudah dibentuk dan diarahkan ke arah tertentu,” ujar Tito di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jalan Rawamangun Muka, Jakarta Timur, Senin (19/12/2016).
“Hal ini bisa menjadi ancaman sendiri. Karena kita melihat ramainya penggunaan media sosial Ini berpotensi mengganggu kebhinnekaan,” sambungnya.
Tito mengatakan melalui media sosial juga masuk ideologi asing yang tidak sesuai dengan bangsa Indonesia. Ia mengingatkan agar empat pilar dapat digalakkan kembali untuk menangkal hal tersebut.
“Kultur dan ideologi yang tidak cocok masuk dengan derasnya. Menghadapi situasi seperti ini kita akan mendapatkan kerawanan untuk kebhinnekaan kita. Empat pilar harus diintensifkan kembali yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan Undang-Undang Dasar 1945,” katanya.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini juga meminta ada aturan hukum yang jelas untuk mengatur penggunaan media sosial. Hal ini dilakukan agar kebebasan yang ada dilakukan dengan tanggung jawab.
“Harus ada rule of law untuk mengatur itu. Rule of law harus dinamis untuk menjaga kebebasan itu. PBB sendiri mengatakan kebebasan yang berlebihan itu berbahaya. Kebebasan individu dengan keamanan nasional harus diperhatikan,” ucapnya. (DON)