JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM-
“Tentunya tugas kita bagaimana agar judi online ini betul-betul bisa kita berantas, kita minimalisir dan termasuk menyita aset-aset untuk dikembalikan kepada negara. Dan yang paling utama, jangan sampai masyarakat kita kemudian menjadi korban gara-gara judi online yang kemudian kadang-kadang lari ke pinjaman online,” kata Sigit kepada wartawan, Senin (4/11/2024).
Sigit menyebutkan pihaknya akan mengurai satu per satu penanganan kasus judol tersebut. Dia memastikan para pelaku yang terlibat judol akan ditangkap dan ditindak.
“Kita akan urai satu per satu. Kalau memang ada di dalam (negeri) kita ambil, kalau di luar (negeri) kita tentunya akan melakukan kerja sama-kerja sama internasional seoptimal mungkin yang bisa kita lakukan,” ucapnya.
Seperti diketahui, polisi mengungkap perkembangan kasus buka blokir situs judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Polisi kembali menetapkan 2 tersangka baru, total sudah 16 tersangka dalam kasus tersebut.
“Kita telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka lainnya. Jadi jumlah tersangka 16 orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (3/11).
Terpisah, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra merinci satu tersangka yang diamankan merupakan pegawai Komdigi, sementara satu lainnya sipil. Saat ini penyidik masih mengembangkan kasus tersebut. (MON)