TANGSEL, KHATULISTIWAONLINE.COM
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan menorehkan prestasi membanggakan. Hal itu ditandai dari perolehan penghargaan dari Kemen PAN RB sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Terbaik Penyedia Sarana Prasarana Rumah Kelompok Rentan.
Penghargaan yang diraih merupakan hasil dari penilaian verlap yang dilakukan tim verifikator melalui zoom meeting dan datang langsung ke Kantah Tangsel.
“Alhamdulillah dengan ikhtiar bersama, pemenuhan indikator sudah tersedia dengan baik diantaranya, area parkir khusus, toilet khusus, ruang laktasi, loket khusus, area bermain anak dan fasilitas penunjang lainnya,” kata Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangsel, Shinta Purwitasari kepada Khatulistiwa online, Selasa (19/12/2023).
Menurut Shinta, dari beberapa Kantah Kota/Kabupaten yang mengikuti penilaian Pelayanan Publik Terbaik Penyedia Sarana Prasarana Rumah Kelompok Rentan terdapat 3 Kantah yang berhasil meraih penghargaan yaitu Kantah Kota Tangerang Selatan, Kantah Kota Surakarta dan Kantah Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan.
“Penghargaan yang kami raih ini, merupakan proses agar kami terus melakukan inovasi yang diharapkan dapat memudahkan masyarakat Kota Tangerang Selatan dalam pemberian pelayanan. Juga kalangan kelompok rentan selalu merasa nyaman saat berkunjung ke Kantah Tangsel, ” pungkas Shinta.
Sementara dalam rangka menuju pelayanan berbasis elektronik, masih menurut Shinta Purwitasari, Kantah Tangsel bersama Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Pusdatin) Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN menggelar Sosialisasi Pelaporan Akta PPAT secara Elektronik melalui daring dengan menghadirkan seluruh PPAT di wilayah Tangsel.
Dengan sosialisasi tersebut diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). “Relevansi transformasi digital dalam perbaikan layanan pertanahan dapat memperkuat keamanan arsip pertanahan, mempermudah akses informasi yang kredibel, dan pemenuhan SOP dalam layanan pertanahan untuk menghasilkan produk layanan yang akuntabel,” katanya.
“Tentu juga memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat dalam pengawasan pelayanan dan produk pertanahan melalui media elektronik,” tambah Shinta Purwanti. Dengan perbaikan sistem pelayanan pertanahan berbasis elektronik, menurut Kepala Kantah Kota Tangsel itu dapat menghemat ruang penyimpanan arsip buku tanah dan surat ukur, memperkuat keamanan sertifikat hak atas tanah serta memangkas birokrasi, fleksibilitas, dan kemudahan layanan serta memperbaiki dan meningkatkan kualitas informasi pertanahan agar semakin akurasi,” pungkasnya. (JRS)